Thursday, April 19, 2012

Gadis Ditipu Rp 50 Juta Kenalan di Facebook


Gusdi20 - Lukmawati (26), menjadi korban penipuan yang dilakukan Indra Putra, kenalan facebooknya hingga uang senilai Rp 50 juta melayang. Atas kejadian ini, korban mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan penipuan yang dialaminya, Selasa (10/4/2012).

Berdasarkan pengakuan korban yang melapor ke SPKT Polda Sumsel, awal perkenalan dirinya dengan pelaku berawal dari facebook pada hari Jumat (30/3/2012) sekitar pukul 09.00. Sejak saat itu, ternyata perkenalan antara dirinya dengan pelaku terus berlanjut. Karena sudah merasa akrab, hubungan berlanjut dengan saling telepon antara dia dan pelaku yang diketahuinya pulang di Bandar Lampung.

"Dia (pelaku) mengaku seorang anggota Polri yang bertugas di Mapolda Lampung, di dalam FB-nya dia selalu mengirimkan foto-foto memakai seragam polisi. Saya tidak tahu apakah dia polisi atau bukan," ujar korban yang enggan diambil gambarnya tersebut.

Warga Kelurahan 26 Ilir Kecamatan IB I Palembang ini percaya apa yang dikatakan pelaku bahwa ia bekerja sebagai polisi. Keluguan korban dimanfaatkan pelaku untuk meminta sejumlah uang. Dengan alasan untuk melakukan mutasi, pelaku meminta korban agar mengirimkan uang.

Tepatnya pada tanggal 1 april 2012, pelaku meminta kepada korban agar dikirimkan uang untuk biaya mutasi ke Palembang. Pelaku berjanji, setelah dirinya pindah ke Palembang pelaku akan menikahi korban dan mengembalikan uang pinjamannya tersebut.

"Setelah mendengar kata-kata dia entah apa yang ada di pikiran langsung saja sepertinya pikiran aku ini kosong, aku hanya menurut saja dan langsung transfer uang yang dia minta. Terlebih ketika di bilang akan menikahi saya bila sudah pindah ke Palembang," ujar gadis yang berwajah ayu ini.

Namun setelah ditransfer, saat korban mencoba menelepon ternyata nomor yang sering dihubungi tidak aktif lagi. Korban harus menelan pahit setelah uang yang dikirimnya beberapa kali hingga total Rp 50 juta sudah berpindah tangan pada pelaku Indra Putra.

Atas kejadian ini, korban Lukmawati datang ke SPKT Polda Sumsel untuk mengadukan penipuan yang dialaminya. Laporan korban diterima dengan nomor LPB/242/IV/2012/Sumsel.


sumber

Masukan Email Anda Disini Untuk Berlangganan Artikel Kami:

Delivered by FeedBurner

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya. Jangan lupa follow twitter Kami @gusdi20. Oke?

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 

Commentators

Jangan Lupa Like-nya !

My Friends